M.S. Kaban

Tempat tanggal lahir:

Binjai, 5 Agustus 1958

Jenis kelamin:

Laki Laki

Alamat:

Kota Bogor, Jawa Barat

Pekerjaan:

Politisi

Partai Politik:

Partai Ummat

Daerah Pemilihan:

Sumatera Utara III

Nomor Urut:

1

Media Sosial:

Platform Nama Pengguna
Facebook
Twitter/X
Instagram
LinkedIn

Punya Informasi Penting? Beritahu kami


Sekolah Menengah Atas

SMAN VII Medan

Tahun Masuk:

1974

Tahun Lulus:

1977

Pendidikan Tinggi

Institut Pertanian Bogor
S2

Tahun Masuk:

Tahun Lulus:

Partai Politik
Nama Institusi Jabatan Tahun Tautan/keterangan
Partai Ummat
Wakil Ketua Majelis Syura
2021-2025
Keputusan Menkumham RI Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Ummat Periode 2021-2025
Partai Bulan Bintang
Ketua Umum
2005-2015
https://nasional.sindonews.com/read/489568/12/jejak-politik-ms-kaban-menteri-era-sby-pimpin-pbb-kini-berjuang-di-partai-ummat-1626930443
Eksekutif
Nama Institusi Jabatan Tahun Tautan/keterangan
Kementerian Kehutanan RI
Menteri Kehutanan
2004-2009
Legislatif
Nama Institusi Jabatan Tahun Tautan/keterangan
DPR RI
Anggota
1999-2004
https://muspera.menlhk.go.id/Artikel/biografi/16
Tim Kampanye
Peran Tahun Tautan/keterangan
Anggota Dewan Penasihat Timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar)
2023-2024
https://nasional.tempo.co/read/1800033/daftar-lengkap-timnas-amin-ada-sutiyoso-hingga-japto
Nama Institusi Jabatan Tahun Tautan/keterangan
Universitas Ibnu Khaldun
Dosen & Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan
https://muspera.menlhk.go.id/Artikel/biografi/16
Universitas Islam As-Syafiiyah
Dosen
https://muspera.menlhk.go.id/Artikel/biografi/16
Nama Institusi Jabatan Tahun Tautan/keterangan
Nama Hubungan Tautan/keterangan
Ulasan Tautan/keterangan
Nama M.S. Kaban berulang kali disebut menerima suap dalam putusan kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan dengan terdakwa Anggoro Widjojo (pemilik PT Masaro Radiokom). Ia disebut menerima uang sebanyak US$ 45 ribu, Rp 50 juta, dan Sin$ 40 ribu. Atas permintaan Kaban, menurut hakim, Anggoro juga menyumbangkan dua unit lift seharga US$ 58.581 berikut biaya pemasangan Rp 200 juta untuk gedung Menara Dewan Dakwah pada 28 Maret 2008.
https://majalah.tempo.co/read/hukum/145834/sejengkal-menuju-kaban
M.S. Kaban dilaporkan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh ke Mabes Polri terkait izin yang dikeluarkannya untuk pembangunan jalan di kawasan konservasi suaka margasatwa Rawa Singkil. Ia diduga melanggar UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
https://news.detik.com/berita/d-1120394/ms-kaban-dilaporkan-ke-polisi.
M.S. Kaban disomasi oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat terkait rencana penerbitan izin usaha pengelolaan hasil hutan kayu (IUPHHK) untuk PT Salaki Summa Sejahtera di Pulau Siberut.
https://news.detik.com/berita/d-554636/walhi-somasi-menhut.
Ulasan Tautan/keterangan
M.S. Kaban dipersoalkan terkait gelar master yang diperolehnya dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Ketua Program Studi Perencanaan Wilayah Pedesaan IPB, Prof. Isang Gonarsyah menyebut tesis M.S. Kaban telah cacat secara substansi keilmuan, etika, dan moral akademik sehingga sebagai Ketua Program Studi ia menolak untuk menandatangani tesis tersebut. Alasannya, setelah ujian tesis, Kaban baru memperbaiki tesisnya setelah 13 tahun sehingga kadaluwarsa. Selain itu, ia disebut hanya melakukan bimbingan tesis sebanyak dua kali. Selebihnya, proses bimbingan diwakili oleh orang lain.
https://koran.tempo.co/read/nasional/110213/gelar-master-m-s-kaban-dipersoalkan
Ulasan Tautan/keterangan
Ulasan Tautan/keterangan
M.S. Kaban melayangkan somasi kepada Greenpeace Asia Tenggara sehubungan dengan permintaan lembaga itu kepada KPK untuk menginvestigasi izin konversi Menteri Kehutanan di Provinsi Riau karena mayoritas izin diberikan di lahan gambut yang mudah terbakar.
https://nasional.tempo.co/read/182050/somasi-ms-kaban-ke-greenpeace-dianggap-keliru
Ulasan Tautan/keterangan
Apakah calon patuh melaporkan LHKPN setiap tahunnya?
Berdasar pemantauan terhadap laman e-LHKPN KPK s.d. 2 Desember 2023, ditemukan LHKPN untuk tahun 2001, 2004, 2007, dan 2009.
https://elhkpn.kpk.go.id/
Apakah calon pernah terlambat dalam melaporkan LHKPN?
Apakah calon pernah diminta memperbaiki LHKPN yang diajukannya?
Berdasarkan LHKPN, apakah harta kekayaan calon pernah menunjukkan indikasi tidak wajar (penambahan signifikan dalam periode singkat, asal-usul mencurigakan)?

Referensi

Keputusan Menkumham RI Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Ummat Periode 2021-2025

https://nasional.sindonews.com/read/489568/12/jejak-politik-ms-kaban-menteri-era-sby-pimpin-pbb-kini-berjuang-di-partai-ummat-1626930443

https://nasional.tempo.co/read/1800033/daftar-lengkap-timnas-amin-ada-sutiyoso-hingga-japto

https://muspera.menlhk.go.id/Artikel/biografi/16

https://majalah.tempo.co/read/hukum/145834/sejengkal-menuju-kaban

https://news.detik.com/berita/d-1120394/ms-kaban-dilaporkan-ke-polisi.

https://news.detik.com/berita/d-554636/walhi-somasi-menhut.

https://koran.tempo.co/read/nasional/110213/gelar-master-m-s-kaban-dipersoalkan

https://nasional.tempo.co/read/182050/somasi-ms-kaban-ke-greenpeace-dianggap-keliru

https://elhkpn.kpk.go.id/

Skip to content