Dia menjelaskan laporan LADK itu dilaporkan di tiap tingkatan sampai di kabupaten dan kota. Di dalam laporan tersebut ada laporan terkait dana kampanye.

“Jadi laporan dari partai dan ada mi dalamnya laporan dana dari caleg mereka masing-masing,” terangnya.

Baca artikel detiksulsel, “H-1 Penutupan, 18 Parpol di Parepare Belum Laporkan Dana Kampanye Pemilu 2024”

Categories:

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content